Rabu, 30 Januari 2019
Program Sosial - Ambulan
Komite Kemanusiaan Indonesia tidak melayani pemindahan seorang pasien dari sebuah rumah sakit untuk dirujuk ke rumah sakit yang lain. Karena rujukan pasien yang sakit ke rumah sakit yang lain, biasanya sudah ditangani oleh rumah sakit itu sendiri dengan prosedural yang sudah tetap.
Dalam pelayanan pasien ini ada dua katagori:
1. Untuk para dhuafa, pelayanan bersifat gratis dan tidak dipungut bayaran.
2. Untuk pasien yang mampu, maka dipungut biaya untuk perawatan mobil dan pembiayaan operasional ambulan, seperti biaya sopir, bahan bakar, biaya tol dan lain sebagainya.
Selain pelayanan di atas, ambulan juga digunakan untuk membantu masyarakata yang sedang kena musibah; seperti banjir, gempa bumi, korban erupsi.
Dalam pelayanan ambulan ini, Komite Kemanusiaan Indonesia siap kerjasama dengan berbagai pihak dan lembaga yang memerlukan ambulan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar