Senin, 18 Februari 2019

Bantuan Pendidikan

Pendidikan  menurut KBBI  adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orangdalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan. Sehingga pendidikan adalah sebuah tuntutan, terutama pada anak-anak dan usia anak-anak. Seperti yang dijelaskan oleh  Ki Hajar Dewantara yaitu  tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.
Pendidikan  Indonesia  dirumuskan dalam Undang-Undang SISDIKNAS No.20 tahun 2003,  " Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat."
 

Dapat disimpulkan bahwa pendidikan yaitu usaha sadar dalam mengembangkan potensi diri, fisik dan mental, dan mendewasakan manusia melalui proses pengajaran agar mencapai kebahagiaan yang setinggi-tingginya. 
Sekolah  sebagai lembaga formal, merupakan sarana dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan tersebut. Dalam pendidikan formal belajar berarti menunjukkan adanya perubahan yang bersifat positif sehingga pada akhirnya akan didapat keterampilan, kecakapan dan pengetahuan baru. Hasil dari proses belajar tersebut tercermin dalam prestasi belajar. 
Pendidikan adalah hak semua anak-anak, dalam sebuah bangsa dan masyarakat, siapapun ia. Anak orang kaya maupun anak orang miskin, karena anak-anak adalah kelanjutan sebuah masyarakat, kelanjutan bagi sebuah bangsa dan negera. Sehingga  melaksanakan pendidikan bangsa dan generasi adalah tanggung jawab negara,  masyarakat, dan orang tua.  namun ada kalanya sebagian orang tua yang kurang beruntung dari segi ekonomi, tidak mampu membiayai pendidikan anak-anaknya. Oleh karena itu, sebagai usaha turut serta  membantu peran negara untuk melaksanakan pendidikan anak-anak, maka Komite Kemanusiaan Indonesia  membuat program  bantuan pendidikan ini. 

Program  bantuan pendidikan ini  bertujuan : 
1. Melanjutkan proses belajar anak asuh ke jenjang yang lebih tinggi
2.    Menghantarkan anak asuh untuk berprestasi dan memiliki daya juang
3. Membuka cakrawala dan pengalaman proses belajar mengajar. 
4. Menginvestasikan dana amanah umat untuk meningkatkan sumberdaya insani berkualitas tingkat dunia supaya lebih multi guna di masa depan.

Program bantuan pendidikan  ini bentuknya adalah:
1. Memberikan bantuan  peralatan sekolah  bagi siswa yang tidak mampu pada awal tahun ajaran baru.
2. Memberikan bantuan keuangan  bagi orangtua/wali murid yang tidak mampu memenuhi kewajiban pembayaran administrasi sekolah.
3. Memberikan bantuan peralatan khusus bagi  pelajar yang tidak mampu, seperti kacamata baca. 
4. Memberikan  bantuan peralatan pendidikan bagi sekolah-sekolah yang melaksanakan pendidikan murah, seperti pembelian whiteboard,  komputer, alat-alat peraga sekolah, membantu renovasi sekolah-sekolah yang sarana dan prasarananya  sudah tidak layak. 
5. Dan program-program lain berkaitan dengan pendidikan. 


Anda bisa berkontribusi untuk memberikan donasi, kami akan menyampaikan amanah anda kepada yang berhak. 
Semoga menjadi simpanan amal baik bagi anda.  
Donasi Pendidikan Anda silahkan KLIK Di Sini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar